Tata Cara Pemberian Nama
Ilmiah
1. Sistem Binomial Nomenclature
Pada pertengahan abad ke-18 (1707-1778) Carolus Linnaeus mengajukkan sistem
penamaan makhluk hidup dalam tulisannya “Systema nature” dengan istilah
“Binomial nomenclatur” (bi= dua, nomen=nama) yang artinya tata nama seluruh
organisme ditandai dengan nama ilmiah yang terdiri dari dua kata latin atau
yang dilatinkan. Bahasa latin dipilih karena bahasa ini dimengerti semua
ilmuwan pada saat itu dan tidak ada perubahan tata bahasa atau kosa katanya.
Kata pertama pada sistem penamanaan makluk hidup menunjukkan genus, yang
penulisannya dimulai dengan hurup besar, sedangkan kata kedua merupakan “epitethon
spesificum“ artinya penunjukkan jenis (spesies) yang penulisannya dimulai
dengan huruf kecil. Misalnya untuk nama ilmiah jagung Zea mays. Zea menunjukkan
genus, sedangkan mays merupakan ciri khususnya, yang berarti sejenis
hewan yang dipelihara di dalam rumah (domestik).